Rabu, 22 Februari 2012

Jenis-jenis Ratifikasi dan beberapa istilahnya


 
1.      Ratifikasi perjanjian Internasional dapat dibedakan menjadi 3,sebutkan dan jelaskan ketiga ratifikasi tersebut!
Jawab  :
-          Sistem ratifikasi oleh badan eksekutif,yaitu bahwa suatu perjanjian Internasional baru mengikat apabila telah diratifikasi oleh kepala Negara atau kepala pemerintahan.Misalnya saja pada pemerintahan otoriter seperti NAZI.
-          Sistem ratifikasi oleh badan legislative,yaitu bahwa suatu perjanjian baru mengikat apabila telah diratifikasi oleh badan legislative.Misalnya adalah Honduras,Turki,dan Elsavador.
-          Sistem ratifikasi campuran (badan eksekutif dan legislatif),yaitu bahwa suatu perjanjian Internasional baru mengikat apabila badan eksekutif dan legislatif sama-sama menentukan proses ratifikasi.Misalnya Amerika Serikat,Perancis dan Indonesia.

2.      Jelaskan beberapa arti istilah perjanjian dibawah ini!
-          Acceptance (penerimaan) dan approval (penyetujuan)
Tahap menerima naskah perjanjian yang telah dirumuskan dan disepakati oleh para pihak.Dalam perundingan bilateral,kesepakatan atas naskah awal hasil perundingan dapat disebut “penerimaan” yang biasanya dilakukan dengan membubuhkan inisial atau paraf pada naskah perjanjian Internasional oleh ketua delegasi masing-masing.Dalam perundingan multilateral,proses penerimaan (acceptance/approval) biasanya merupakan tindakan pengesahan suatu negara pihak atas perubahan perjanjian Internasional.

-          Full Powers (Surat Kuasa)
Seseorang yang mewakili pemerintah dengan tujuan menerima atau menandatangani naskah suatu perjanjian atau mengikatkan negara terhadap perjanjian Internasional,memerlukan Surat Kuasa (Full Powers).Pejabat yang tidak memerlukan surat kuasa adalah Presiden dan Menteri.Tetapi penandatanganan suatu perjanjian Internasional yang menyangkut kerjasama teknis sebagai pelaksanadari perjanjian yang sudah berlaku dan materinya berada dalam lingkup kewenangan suatu lembaga negara atau lembaga pemerintah,baik departemen maupun nondepartemen,dilakukan tanpa memerlukan surat kuasa.

-          Credentials (Surat Kepercayaan)
Surat yang dikirimkan oleh Presiden atau menteri yang memberikan kuasa kepada satu atau beberapa orang yang mewakili pemerintah Republik Indonesia untuk menghadiri,merundingkan,dan/menerima hasil akhir suatu pertemuan Internasional

-          Reservation (Persyaratan)
Pernyataan sepihak suatu negara untuk tidak menerima berlakunya ketentuan tertentu pada perjanjian Internasional,dalam rumusan yang dibuat ketika menandatangani,menerima,menyetujui,atau mengesahkan suatu perjanjian yang bersifat multilateral

-          Declaration (Pernyataan)
Pernyataan sepihak suatu negara tentang pemahaman atau penafsiran mengenai suatu ketentuan dalam perjanjian Internasional,yang dibuat ketika menandatangani,menerima,menyetujui atau mengesahkan perjanjian Internasional yang bersifat multilateral,guna memperjelas makna ketentuan dan tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi hak dan kewajiban negara lain dalam perjanjian Internasional.

1 komentar:

  1. casino | The Goyang FC Casino
    The Casino is open 24 hours a day 7 w88mobile days a week. All our 카카오스포츠 casino games, 대딸 야동 Slots, Roulette, Blackjack, Keno, 스포츠토토 Video Poker, Video Keno, 먹튀 Slots and so much more.

    BalasHapus